Apostille Dokumen

DWI JASA menyediakan layanan pengurusan Apostille untuk dokumen publik Anda yang akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961.

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengesahkan keabsahan dokumen publik Indonesia agar dapat diakui di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostille. Setelah dokumen di apostille, dokumen tersebut akan diakui di negara yang sudah menerapkan apostille, dokumen ini sudah bisa dipakai tanpa perlu melakukan legalisir tambahan di kedutaan negara tujuan. Jadi, Proses ini sangat penting bagi anda yang ingin keluar negeri dengan tujuan belajar, bekerja dan lainnya.

Sebagai contoh, jika seseorang ingin melanjutkan pekerjaan di luar negeri, ia mungkin perlu melampirkan ijazah terakhir yang telah diproses dengan apostille agar diakui oleh lembaga atau perusahaan yang ada di negara tujuan. Karena, apostille mempermudah penggunaan dokumen diluar negeri akan keabsahan dokumen tersebut.

Oleh sebab itu, jika anda membutuhkan bantuan untuk kepengurusan apostille tetapi tidak ada waktu untuk mengurusnya . Bisa menghubungi dwijasa untuk kepengurusannya.

Mengenal Apostille Dokumen

Keuntungan Menggunakan Layanan Apostille DWI JASA:

  • Tim Profesional: Tim kami berpengalaman dalam menangani berbagai jenis dokumen, memastikan dokumen Anda diproses dengan benar dan tepat waktu.
  • Harga Transparan: Kami menawarkan harga yang kompetitif dan transparan, tanpa biaya tersembunyi.
  • Hemat Waktu dan Biaya: Tidak perlu lagi repot mengurus legalisasi di berbagai instansi. Cukup serahkan dokumen Anda kepada kami, dan kami akan mengurus semuanya.
  • Proses Sederhana dan Cepat: Kami membantu Anda mengurus Apostille dengan prosedur yang mudah dan waktu yang efisien, sehingga Anda dapat segera menggunakan dokumen Anda di luar negeri.
Dokumen yang Dapat Diapostille:
  • Dokumen Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, dll.
  • Dokumen Sipil: Akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, dll.
  • Dokumen Hukum: Surat kuasa, surat pernyataan, akta notaris, dll.
  • Dokumen Perusahaan: Akta pendirian, SIUP, TDP, NPWP, dll.

NUSANTARA DWI JASA siap membantu Anda mendapatkan Apostille dengan mudah dan aman.

Hubungi kami untuk Jasa Apostille Terpercaya untuk konsultasi gratis!

whatsapp