Legalisir Dokumen

Urusan legalisasi dokumen jadi mudah dan cepat!

Legalisir merupakan suatu proses pengesahan dengan pembubuhan tanda tangan dan stempel pada dokumen oleh suatu instansi, guna untuk menyatakan secara sah bahwa dokumen tersebut benar adanya dan dapat dipastikan keasliannya.

Tujuan adanya legalisir ini adalah misal pada dokumen copy, maka untuk mencocokkan fotocopy dengan aslinya. Maka dibutuhkan legalisir. Kemudian untuk dokumen perjalanan keluar negeri biasanya dibutukan juga dokumen tertentu untuk dilegalisir. Hal ini dibutuhkan agar dokumen tersebut sah dimata hukum.

Dokumen yang telah dilegalisir dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan yang biasanya berhubungan dengan berbagai administasi kebutuhan anda. Masa Berlaku legalisir ini biasanya selama 3 bulan, tetapi juga bisa menyesuaikan dengan tujuan adanya legalisir tersebut.

Proses legalisir dokumen

Proses legalisir ini diawali dengan pengajuan ke instansi pemerintah yang berwenang. Misalnya di Indonesia, legalisir bisa dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri, atau Kedutaan Besar negara tujuan, tergantung dengan apa yang anda butuhkan. Dalam proses legalisir ini, setiap negara punya aturannya masing-masing.

DWI JASA hadir sebagai solusi bagi Anda yang membutuhkan jasa legalisir untuk berbagai keperluan, baik di dalam maupun luar negeri. Kami melayani legalisir dari berbagai instansi, seperti:

  • Kementerian Hukum dan HAM
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kedutaan Besar Asing
  • Notaris
legalisir dokumen
Layanan Legalisir Kami:
  • Legalisir Ijazah, transkip nilai, raport
  • Legalisir Akta Kelahiran, Akta Kematian
  • Legalisir Surat Nikah
  • Legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Legalisir Dokumen Perusahaan
  • Dan berbagai dokumen lainnya
Mengapa Memilih DWI JASA?
  • Proses Cepat dan Efisien: Kami memproses legalisir Anda dengan cepat dan efisien, sehingga Anda tidak perlu menunggu lama.
  • Berpengalaman dan Terpercaya: Tim kami berpengalaman dalam menangani berbagai jenis dokumen.
  • Harga Terjangkau:  Kami menawarkan harga yang kompetitif, terjangkau dan pembayaran setelah dokumen selesai.
  • Gratis Konsultasi: Konsultasikan kebutuhan legalisir dokumen Anda secara gratis!

DWI JASA siap membantu Anda memenuhi persyaratan legalisir dokumen dengan mudah dan aman.

Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

whatsapp